menurut ane tidak ada kaitannya bitcoin dengan MUI, karena tidak ada landasan untuk MUi berkata demikian, hasil yang ane dapat dari bitcoin itu dari trading dan bounty. trading ane seperti jual barang, bounty ane bekerja mempromosikannya, jadi tidak ada kata HARAM.
Iya gan ane setuju, halal atau haramnya Bitcoin tergantung dari kita mencari rezekinya seperti apa. Kalau kita ikutannya seperti Bounty atau trading itu masih halal gan. Tapi kalau agan ikutan proyeknya yang berbau judi ya itu haram gan.