menurut ane tidak ada kaitannya bitcoin dengan MUI, karena tidak ada landasan untuk MUi berkata demikian, hasil yang ane dapat dari bitcoin itu dari trading dan bounty. trading ane seperti jual barang, bounty ane bekerja mempromosikannya, jadi tidak ada kata HARAM.
Sependapat dengan ente gan, kita kerja mempromosikan project mereka dan trading tapi jika MUI berkata HARAM ya harus kita ikuti karena pada Hakikatnya itu adlah perintah Allah