Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?
*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.