Ane kira itu tidak akan terjadi ya gan, kemungkinan besar nama bitcoin tidak akan menyenggol pihak MUI. Kalaupun di haramkan dengan menerbitkan fatwa, ane kira para pemain bitcoin sudah memiliki pengetahuan yang cukup untuk membedakan mana yang haram dan tidak. Trading, bounty, airdrop dan segala pekerjaan yang ada disini tidak ada yang dapat di haramkan. Justru ini merupakan lahan pekerjaan yang dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya.