Pemerintah China berencana menutup perdagangan Bitcoin dengan mengeluarkan sebuah peraturan yang melarang segala bentuk transaksi terkait cryptocurrency. Hal itu memberi pukulan telak pada aktivitas trading mata uang kripto yang mulai berkembang di Republik Rakyat China sejak empat tahun lalu.
saya kira kejadian ini sama halnya seperji yang terjadi di indonesia pada saat ini, jadi walaupun perdagangannya di rurup, namun para bitcoiner akan tetap malakukan transaksi dengan menggunakan fasilitas online. tapi kalau dikaji lebih dalam, sangat disayangkan atas tindakan pemerintah china menutup perdagangan bitcoin. semoga saja apa yang dilakukan china ini tidak terlalu membawa efek negatif atas perkembangan bitcoin saat ini.