Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??
1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?
kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi legalitas bitcoin di suatu negara kalau menurut saya negara akan melegalitas kan apa bila negara memilki ke untungan besar untuk pendapatan negara mungkin saat ini pihak pemerintah sedang menguji tentang dunia krypto ini.