Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Fatwa Mufti Mesir terhadap bitcoin
by
Agent 666
on 09/01/2018, 16:37:17 UTC
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

kayanya berlebihan dah. gak mungkin kan bitcoin menggantikan mata uang yang sudah ada, khusus nya rupiah. coba pikir aja emang bisa bitcoin dijadiin alat pembayaran, walaupun bisa tetapi gak akan ada yang mau ngelakuinnya.

trus tentang fatwa bitcoin haram. mengapa hanya bitcoin Coba ? akan ada banya cryptocurrency lain yang beredar yang memiliki fitur yang hampir saya dengan bitcoin. kalau mau bikin fatwa harus jelas jangan membuat fatwa yang multi tafsir.  jadi seakan - akan emang fatwa tersebut cuma buat pesanan doang agar harga bitcoin down.

kalau mau mengharamkan yang harus diharamkan semua, jadi semua Cryptocurrency haram.

udah banyak artikel, atau pendapat ahli keuangan/ekonomi yang berbicara tentang Bitcoin adalah Scam/ponzi atau apalah itu. yang jadi tertanyaannya kenapa hanya bitcoin sedangkan ada banyak cryptocurrency di dunia ini. kalau mau bikin statement ya harus adil lah.