Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Fatwa Mufti Mesir terhadap bitcoin
by
thesosorr
on 09/01/2018, 20:13:13 UTC
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

ada benarnya dengan fatwa tersebut secara pandangan islam..namun dalam hal ini bitcoin memiliki berbagai cara untuk bisa kita dapatkan. Ada yang secara minning, faucet, gambling dan juga bounty serta trading.. pada berbagai cara diatas memiliki cara kerjanya masing-masing dan diantara nya ada yang memang haram jika di tinjau secara sistem kerjanya dan ada juga yang menurut saya halal secara analisa dan sistem kerjanya, seperti hal nya bounty campaign menurut saya itu sebuah cara yang halal ntuk kita dapatkan bitcoin..