ada benarnya dengan fatwa tersebut secara pandangan islam..namun dalam hal ini bitcoin memiliki berbagai cara untuk bisa kita dapatkan. Ada yang secara minning, faucet, gambling dan juga bounty serta trading.. pada berbagai cara diatas memiliki cara kerjanya masing-masing dan diantara nya ada yang memang haram jika di tinjau secara sistem kerjanya dan ada juga yang menurut saya halal secara analisa dan sistem kerjanya, seperti hal nya bounty campaign menurut saya itu sebuah cara yang halal ntuk kita dapatkan bitcoin..