Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??
1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?
kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?

in saya quote sebagai referensi saya ketika berkomentar jadi ga lupa poin2nya.
1. peminat bitcoin sudah sangat banyak di Indonesia
2. bukan masalah masyarakat mampu menerima teknologi atau tidak, karena hal ini tidak akan berpengaruh apapun kepada pemerintahan
3. Pemerintah bukan tidak sanggup tapi mereka berfikir jauh kedepan dan dampak negatif dan positif mengenai legalitas bitcoin.
benar sekali gan, saya sependapat dengan agan, yang namanya membuat undang undang itu harus melalui beberapa tahap dan di kaji lebih dulu sebelum di terapkan begitu juga dengan proses pe legalan bitcoin di Indonesia, mungkin perlu waktu yg lama untuk itu.