Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
Terimakasih atas tanggapan senior, memang benar bitcoin ini belum dikenakan pajak serta belum ada peraturan yang menyatakan bahwa bitcoin wajib dikenakan pajak. Untuk sekarang bitcoin sudah dikatakan sebagai barang berharga karena harganya cukup tinggi per coinnya yaitu 200 juta lebih. Nah apakah itu salah satu yang bisa dikatakan sebagai barang berharga yang dikenakan pajak di Indonesia?