Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??
1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?
kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?

Menurut ane yang menjadi tolak ukur pemerintah kita untuk melegalkan bitcoin itu mencakup kepercayaan peminat dan dukungan dari instansi instansi terkait dengan perubahan dan perkembangan ekonomi di Indonesia gan