memang gan,Bitcoin memiliki berbagai aspek hukum yang prlu di pertimbangkan tergantung pada negara. beberapa negara mengklasifikasikan bitcoin dan mata uang yang virtual lainnya sebagai uang dan legal,bebrapa mengkelompokkan sebagai aset dan legal,beberapa di antaranya tidak legal dan legal tergantung hukum yang ada di negara masing-masing
Sejauh ini kita melihat bahwa perkembangan dan investasi bitcoin tidak ada yang menentang dan melanggar aturan,kalau masalah hukum tergantung pribadi masing masing kita berinvestasi bagaimana .dan menurut ane sih boleh hukum nya.