Begini para-para jendral sekalian!!
ane pernah berfikir apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur Pemerintahan kita untuk dapat Melegalkan Bitcoin di Negara kita??
1. apa karena peminat bitcoin masih sedikit di Indonesia?
2. apakah pemerintah belum yakin dengan masyarakatnya, bahwasannya rakyatnya mampu menerima teknologi yang sedang berkembang? atau
3. Pemerintah kita yang gak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakatnya dalam bidang Teknologi?
kalau menurut para pendapat Jendral disini, bagaimana?

Untuk peminat saya lihat makin lama semakin banyak yang mulai menggunakan bitcoin, bahkan sekarang untuk membuat akun baru saja sangat sulit untuk regristasinya, Pemerintah kita bukan belum yakin untuk masyarakatnya menerima teknologi yang sedang berkembang, hanya saja pemerintah kita lagi mengambil keputusan yang sama sama mempunyai tarik ulur keuntungan sesama pihak, dan pemerintah kita bukan tidak sanggup dengan perkembangan atau pengetahuan masyarakat dalam dunia teknologi, hanya saja pemerintah kita belum menklarifikasi lebih dalam tentang bitcoin bagi penggunanya dan pemerintah kita hanya tidak ingin bertanggung jawab kalau terjadi kehilangan coin atau investasi.