pemberi fatwa belum paham betul apa itu bitcoin yang sebenarnya. contoh tanah yang kita beli tahun lalu belum ada akses jalan tahun ini di bangun akses jalan bisa 5x lipat tu harga tanahnya. dulu nyimpan dollar di harga 11rb sekarang di tukar ke rupiah kedua hal simpel begitu bagaimana ?
seolah2 bitcoin itu penghasil uang tanpa kerja, tidak, kita para trader bergadang tengah malam hp tetap di tangan, bounty hanter = dengan pengiklan membersarkan sebuah sama dengan televisi, miner, modal belum tentu sedikit kita liat hardware makin mahal, perbedaan hanya terletak nyata dan tidak nyata. menurut saya perlu MUI malang perlu mempelajari dulu apa itu BITCOIN.