http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_200418.aspxpagi, hari ini ada kabar baru dari bi, saya coba sadur pelan2 dan coba dipantau sama2
BI menegaskan bahwa virtual currency termasuk btc tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan UU no.7 2011 (saya paham ini karena bitcoin diperbolehkan hanya untuk komoditas)
Resiko virtual currency sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab dan tidak dapat administrator resmi, resiko bubble, terorisme dan pencucian uang (blablabla, miris gan disaat korea sudah membuat sikap tidak melarang ternyata negara kita masih berputar2 di soal ini, tujuan pemerintah itu apa? ya jelas mereka yang seharusnya membuat aturan main, bukan melarang!!!)
Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.bagian ini saya kurang paham gan, terutama kata kliring, jadi sebenarnya kita sebagai pemain bitcoin dilarang atau tidak ?
kalau mau melarang, seharusnya mereka juga sertakan tulisan bagian yang tidak dilarang, pemerintah harusnya mencerdaskan rakyat, bukan sebaliknya, teknologi kok dibeginikan.
namanya juga kebijakan pemerintah gan, pasti ada pro dan kontra, karena inti dari kebijakan ini adalah untuk menjauhi resiko bitcoin, ane juga setuju2 aja, toh yang dilarang kan penggunaan bitcoin untuk alat pembayaran, karena sudah jelas yang sah di indonesia cuma IDR. Coba kalo bitcoin benar2 legal, takutnya uang fiat ga laku gan.
Kita hanya perlu menyikapi semuanya dengan tanpa berburuk sangka aja, jangan berpikiran seolah-olah semua kebijakan pemerintah salah.