apakah kah bank indonesia bisa menerima bitcoin sebagai nilai tukar di indonesia , apakah negara negara lain bisa juga menerimanya
jelas g bisa gan. negara sudah mengatur dlm undang" bahwa Rupiah adalah mata uang dan sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah di indonesia
Dollar Euro dan mata uang digital seperti bitcoin, ethereum, ripple dan lain lain tidak boleh digunakan di Indonesia untuk bertransaksi jual atau beli
namun Dollar Euro dan mata uang digital seperti bitcoin, ethereum, ripple dan lain lain tidak dilarang karena tidak ada undang undang yang mengatur hal tersebut. tapi kalau mau di pakai dalam bertransaksi harus di tukar ke rupiah dulu