Apa kabar Pak O.!
Beberapa hari terakhir saya mengalami kerugian puluhan juta dan terdapat beberapa chat oleh user yang menyatakan bahwa withdraw FIAT sudah berhari-hari tidak dikirim ke rekening user sebelum berita larangan oleh sentral.
Saya mengira bahwa user tersebut hanya sebagian dari human error, yang memang terjadi di banyak exchange luar, sehingga berada dalam batas tolerir namun hal yang mengejutkan saya adalah korelasi antara kasus withdraw FIAT yang tidak terproses dengan berita larangan sentral ini, dengan andaian bahwa adanya komunikasi antara Bapak O. dengan sentral.
Saya merasa percaya diri dengan selisih 20-30 juta apabila dibandingkan dengan exchange luar dan tidak melakukan arbit namun apadaya ternyata cushion yang ada hilang setelah berita larangan ini, mengakibatkan kerugian saya bertambah puluhan juta.
Yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah, apakah benar Bapak O. mempunyai komunikasi dengan sentral? dengan dugaan kendala withdraw FIAT yang terjadi beberapa hari sebelum berita larangan. Hal ini akan menguntungkan Bapak O. dari sudut pandang saya dikarenakan adanya larangan sah dari sentral untuk tidak memproses withdraw FIAT sehingga Bapak O. tidak perlu mengeluarkan dana yang sudah berada di tangan Bapak O., nilainya fantastis loh, triliun-an kalau tidak salah.
In the end, I am going to call my lawyer for this probably mal or practice.
saya turut prihatin dengan saudara, tidak di prosesnya withdraw Fiat yang anda alami sebenarnya merupakan Efek hukum yang terjadidi dalam beberapa hari ini, tetapi perlu anda ketahui bahwa hal tersebut juga untuk kebaikan dari Mister O dan kawan kawan lainnya, jika Fiat yang sudah dilarang oleh Sentral tersebut di proses maka Mister O dengan perusahaan Exchange nya akan menangalami masalah, dan itu berefek terhadap ratusan member di Exchange di bawah Mister O. jadi untuk menyelesaikan kasus yang anda alami saya punya solusi, hubing support excheange tersebut, temukan solusi bersama agar sama sama tidak merasa di rugikan, jika anda mengambil tindakan hukum maka disini anda belum memiliki regulasi untuk menuntut mister O atau perusahaannya, serta hak tersebut tidak menyelesaikan masalah, malah dengan melakukan tindakan hukum maka anda sudah menyatakan bahwa bitcoin tidak dapat di percaya, seperti pernyataan sri mulyani (menKEu) indonesia. padahal anda sendiri salah satu trader bitcoin, maka menurut saya ambil win win solution dengan pihak exchange agar kita aman dalam melakukan trading dan mining.