Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 10 from 1 user
Re: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech)
by
Dek Aireen
on 16/01/2018, 03:08:46 UTC
⭐ Merited by SoeNan89 (10)
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya pikir pemerintah belum punya komitmen yang jelas mengenai perdagangan dan peredaran cryptocurrency.
BI hanya memandang cryptocurrency sebagai mata uang atau alat barter saja. Padahal kepala BKPM saja menilai bitcoin sebagai inovasi baru dalam dunia moneter. Atau dengan kata lain, bitcoin bisa dijadikan aset atau modal. Sementara itu Dirjen pajak melihat peluang dalam perdagangan mata uang kripto ini sebagai lahan baru untuk pemasukkan pajak.
Mudah-mudahan pemerintah mau terbuka dan membuat suatu aturan atau regulasi agar inovasi dalam bidang moneter ini menjadi suatu celah bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.