Saya kira pemerintah hanya melarang transaksi saja dengan menggunakan bitcoin tapi aset kepemilikan bitcoin saya pikir tidak masalah, kita masih bisa memiliki bitcoin tapi tidak bisa melakukan jual beli,tapi tentunya kita masih berharap pemerintah masih mau merevisi hukum bitcoin di Indonesia
Setuju gan, saya juga berfikiran seperti itu. Pemerintah itu cuma melarang bitcoin sebagai alat pembayaran aja. Kalau untuk aset kepemilikan bitcoin menurut saya tidak dipermasalahkan.