Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Polemik Pelarangan BITCOIN oleh pemerintah Indonesia
by
Ethereums
on 17/01/2018, 04:00:11 UTC
Banyak dari temen2 crypto setanah air mungkin saat ini lagi was2 dan amburadul mikir UU Pemerintah yang mengatur tentang pelarangan BITCOIN sebagai alat tukar yang sah. Banyak yang bertanya , bagaimana nasib para investor VIP ? apakah nantinya akan ada sanksi pidana untuk itu?
Asli, sayapun was-was dengan hal ini, kenapa? Aku juga cryptomania gess. namun ada baiknya kita mengkaji dulu, menurut ane, sekali lagi ini menurut ane ( karena g ada satupun artikel yang mendukung tentang hipotes ane ini gess) Bukan kepemilikan BITCOIN atau perdagangan BITCOIN yang dilarang, namun secara garis besar BITCOIN di larang untuk di jadikan alat tukar di berbagai negara berkembang, sebagai contoh Korea Selatan yang melarang itu, namun mereka juga masih mengkaji labih dalam akan hal itu, karena dampak ekonomi dari itu bisa merembet ke banyak sektor gess.

Apakah nantinya akan ada inflasi jika BITCOIN dilarang dsb, karena secara akal, BITCOIN itu sebagai aset digital gess, jika aset kita di pindah ke luar, dan semua yang punya aset juga berpikir kesana, yo negara bakal rugi kan gees, itu cuma opiniku yo gees, kalo menurut kalian yo aku ra ngerti. ada baiknya saat ini para cryptomania ngumpul bareng, istigosah gess biar tentrem ati

salam crypto indonesia

Kebanyakan ngomong gess nya si agan udah kaya youtuber aja wkwkwk  Cheesy . Kemungkinan investor VIP yang benar2 sudah lama menanamkan modal nya mereka di bitcoin mereka akan berpindah market jika benar2 bitcoin dan VIP di larang beroperasi di Indonesia. Sanksi pidana sih menurut ane ga ada soalnya belum ada undang2 yang benar2 mengatur tentang digital money selama digital money yang kita dapatkan itu bukan hasil dari kriminal ya tentunya.

Negara mana mikir gan sampe situ, Padahal bisa di bilang PT VIP itu sudah berbadan hukum dan tentunya mereka membayarkan pajak setiap bulannya dan kalau melihat perputaran uang setiap harinya di VIP pasti pajak yang di kenakan untuk VIP itu sangat besar di bandingkan dengan perusaahaan2 konglomerat lainnya jadi kalau sampai benar2 pelarangan terjadi ya sudah jelas penghasilan pajak negara akan berkurang.