saya pikir pemerintah memberi title BTC dengan barang illegal adalah hal biasa, karena seiring dengan pesatnya perkembangan BTC sendiri di wilayah Indonesia. hal ini juga berpengaruh terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi di indonesia bukan? . maka dari itu di khawatirkan Rupiah akan punya saingan mata uang baru yaitu BTC. menurut saya sih seperti itu gan, bagaimana menurut agan agan lainnya? ^_^