Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..