Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikum salam gan, ana senang setelah membaca kabar tersebut, terlebih ana masih pemula, masih panjang yang harus ana siapkan, memang sesuatu yang tidak merugikan dan tidak ada yang merasa dirugikan hukumnya halal gan