Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
by
akar87
on 20/01/2018, 03:35:53 UTC
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya pribadi sependapat dengan agan,alhamdullilah MUI telah berfatwa yang bahwasanya bitcoin ini sah sah saja di gunakan selama tidak ada menyalah gunakan atau tidak merugikan orang lain,saya sangat senang dan gembira mendengar informasi ini yang telah di fatwakan sama MUI.