Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
by
Kami12
on 20/01/2018, 04:11:56 UTC
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Menurut saya pribadi gan para MUI  telah di cantumkan atau di fatwkakan,Alhamdulillah yang bahwasanya bitcoin sah sah saja mengunakan selama tidak merugikan orang lain atau meresahkan orang lain dan tidak menyalahkan gunakan nya.