Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
by
kevincandra
on 21/01/2018, 04:23:22 UTC
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam
alhamdulillah saya senang mendengar fatwa dari MUI bahwa bitcoin itu sah, dan tidak menutup kemungkinan semua orang berbondong bondong untuk join di bitcoin,di karenakan nilai tukarnya yang fantastis
terima kasih atas informasinya gan

sangat ambigu karena tidak ada peran pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut, fatwa hanya pandangan agama saja
misalnya sah selama tidak merugikan, jika rugi? disitu harus ada regulator agar masyarakat teredukasi bahwa investasi kripto adalah high risk
contoh kasus kemarin dimana ada orang bcc yang all in sampei resign kerja dan akhirnya nangis2. salah siapa? yang disalahin pemerintah bukan bcc/altcoin/upline/networknya, tapi bitcoin. miris gan kalau pemerintah ga mau buat regulasi.