Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
by
oppy16
on 21/01/2018, 16:34:32 UTC
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kesimpulannya bitcoin sangat tepat bila dijadikan sebagai alat untuk berinvestasi. mereka tidak keberatan bila bitcoin dijadikan sebagai alat berinvestasi, dan tidak merugikan pihak manapun. tapi kalau di jadikan sebagai alat pembayaran sepertinya mereka tidak setuju, kerena kita sudah punya alat pembayaran yang resmi dan sudah legal untuk digunakan.
Bener gan..  Ane mikirnya juga gitu..  Memang sebaiknya negara pun memberikan jawaban terbaik dg melegalkan bitcoin sebagai sarana invest. Apalagi ini mui menyatakan sah sah saja.  Namun  Bukan sebagai alat bayar.  Di negara kita alat bayar yang syah cuma idr.  Dan iku di akui oleh negara lain.