bisa gan, itu jika bitcoin disahkan sebagai mata uang oleh pemerintah negara masing-masing tapi jika tidak di sahkan, maka tidak akan bisa gan, hanya bisa di tukar ke dalam mata uang biasa gan.
Setuju ane ama gan ini. Benar itu, paling tidak harus ada bentuk konkrit pengesahan dari pemerintah, baru bisa digunakan secara offline di supermarket2 misalnya. Tapi suatu saat jika pemerintah menyadari betapa bagusnya prospek bitcoin, pasti disahkan. Berdoa dulu lah