Dilihat dari artikelnya, bank indonesia masih akan mencoba di kalangan internal terlebih dahulu sebelum mengaplikasikannya ke masyarakat. Sebab kelebihan & kekurangannya belum diketahui kalau diterapkan langsung. Di sisi lain bank indonesia juga masih menegaskan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di indonesia karena resikonya terlalu tinggi & kecil kemungkinannya untuk dilegalkan.