bisa gan, itu jika bitcoin disahkan sebagai mata uang oleh pemerintah negara masing-masing tapi jika tidak di sahkan, maka tidak akan bisa gan, hanya bisa di tukar ke dalam mata uang biasa gan.
Pemerintah tidak mungkin mensah kan bitcoin sebagai mata uang .di karenakan negara memilki mata uang sendiri yaitu rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan meumpumyai nilai tetap .
Sedangkan bitcoin dari segi harga nya bisa naik turun tidak memiliki suatu ketetapan tetap.