menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
menurut ane gan misi dan visi OJK memang baik dikarnakan fluktuasinya yang sangat tidak bisa diprediksi membuat resiko berinvestasi akan sangat tinggi juga, jadi pihak OJK belum melarang peredaran bitcoin karna tergantung dari komitmen investor itu sendiri mau ga sewaktu waktu bisa rugi dalam jumlah besar