menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.
Setuju gan sama pendapatnya agan Fintech dapat mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat sehingga menjadi lebih praktis dan efektif. Fintech pun juha membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.