Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan pihaknya telah mengamati aktivitas transaksi bitcoin. Melalui pengamatan itu, OJK mengetahui dua karakteristik penjualan bitcoin di dunia maya.Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli, Sedangkan model lain yang juga ditemukan OJK dari pengamatan itu yakni transaksi perdagangan bitcoin yang menjanjikan keuntungan besar.