Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
by
Samueltalk
on 23/01/2018, 12:14:50 UTC
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan pihaknya telah mengamati aktivitas transaksi bitcoin. Melalui pengamatan itu, OJK mengetahui dua karakteristik penjualan bitcoin di dunia maya.Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli, Sedangkan model lain yang juga ditemukan OJK dari pengamatan itu yakni transaksi perdagangan bitcoin yang menjanjikan keuntungan besar.