Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
by
Kimpoiluiseta
on 23/01/2018, 22:52:39 UTC
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.

intinya yang di larang sebagai alat pembayaran
lebih tepat nya sebagai alat pembayaran bukan alat penukaran, karena kalau sebagai alat tukar , di tukar dengan rupiah itu sudah termasuk fungsi sebgai alat tukar