menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
kabarnya OJK akan melarang fintech juga kah?
kalau benar fintech akan dilarang mungkin ini akan berdampak pada bitcoin juga,
pemerintah kita sepertinya baru berulah deh, entah apa yang dipikirkan mereka,
semoga saja hal itu tidak benar.
kemaren kan denger denger crypto dilarang, maksudnya dibuat transaksi. sekarang yang namanya transaksi kan gak hanya jual beli? pertukaran jenis koin juga transaksi juga kok. yang bikin bingung sebenernya pemerintah apa medianya yang sering komporin kita?
saya sendiri gak ambil pusing, masih tetep maen crypto aja. lebih bikin kita tentram daripada kerja diluar