Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
menurut saya ini adalah informasi yg sangat membangun buat para bitcoiner dan keputusan ojk tersebut belum melarang bitcoin ini karena memang benar bahwa masyarakat juga akan memperoleh layanan akses keuangan dari bitcoin ini khususnya dengan cara cepat, mudah, dan banyak manfaat lainnya