Iya gan saya juga setuju,memang benar OJK belum,atau tidak melarang penggunaan bitcoin di indonesia,tapi BI dan pemerintah hanya melarang bitcoin di gunakan sebagai alat pembayaran seperti hal nya rupiah,bitcoin hanya uang digital yang kita gunakan untuk investasi atau tabungan jangka panjang,
Kalau masalah penggunaan bitcoin atau uang digital lain nya sebagai alat pembayaran itu pun hanya orang-orang yang membuka usaha sendiri dengan pembayaran mengunakan bitcoin atau uang digital lain nya,
Mungkin dengan OJK tidak melarang penggunaan bitcoin di Indonesia mudah-mudahan saja pemerintah akan mengikuti arus agar bitcoin di Indonesia di legalkan,