Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
by
nyanbankiraju
on 25/01/2018, 03:06:44 UTC
Iya memang sampai saat ini OJK maupun BI hanya melarang MELAKUKAN PEMBAYARAN DI INDONESIA DENGAN BITCOIN ATAU ALTCOIN,  Bukan melakukan trading atau jual beli BTC itu sendiri, cuman yang jadi masalahnya adalah situs situs web berita atau media cetak yang memberi judul yang bisa menimbulkan salah paham dan salah pengertian di masyarakat terkait Bitcoin itu sendiri. Kita bisa membaca di blog VIP atau blog Luno supaya jelas apa yang dilarang pemerintah dan apa yang diperbolehkan terkait Cryptocurrency.