Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Memang dari awal OJK belum melarang bitcoin di indonesia sedangkan yang dilarang itu adalah fungsi dari bitcoin sebagai alat pembayaran. BI terus menegaskan kalau mata uang yang resmi di Indonesia adalah rupiah bukan bitcoin jadi kalau untuk menyimpan atau investasi masih diperbolehkan tetapi BI terus menghimbau agar kita lebih berhati-hati melihat harga bitcoin yang sudah naik cukup signifikan.