Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Mereka memang tidak bisa melarang peredaran bitcoin gan, cuma yang mereka larang adalah membeli barang dengan bitcoin, karena pembelian produk atau barang nyata dengan bitcoin tidak akan diakui sah sebagai mana kita membeli dengan rupiah gan.