Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
waalaikumsalam gan, Benar seperti tang diswbutkan dalam berita diatas, dimana dari pihak ojk atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin diindonesia, namun yang menjadu kalangkabut dipihak penerintah adalah mereka tidak menginginkan ada nya transaksi diindonesia menggunakan bitcoin, apalagi banyak media saat ini membuat bitcoin ini seakan kontroversial.