Pandangan pemeribtah terhadap bitcoin biasa saja gan pemerintah hanya mengimbau bagi pengguna bitcoin agar lebih hati hati dalam menggunakan nya karena di indonesia belum ada payung hukum,pemerintah juga melara kita bertransaksi dengan bitcoin itu saja gan
sekarang bitcoin sudah dilarang sebagai alat pembayaran tetapi transaksinya masih diperbolehkan dengan kata lain untuk investasi saja