menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
benar gan, walaupun memang pihak otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin akan tetapi, Bank indonesia dan pemerintah masih melarang bitcoin hingga saat ini, saja bank indonesia dengan tegas mengatakan bitcoin di larang bahkan adakan di kenakan sanksi bagi yang melakukan transaksi bitcoin