bisa gan, itu jika bitcoin disahkan sebagai mata uang oleh pemerintah negara masing-masing tapi jika tidak di sahkan, maka tidak akan bisa gan, hanya bisa di tukar ke dalam mata uang biasa gan.
Kalo menurut saya sependapat dengan agan,itu semua terserah sama pemerintah apabila mau melegalkan bitcoin di masing masing negara baru kita bisa melakukan transaksi offline dan jika tidak di legal kan maka kita harus menukarkan dengan mata uang biasa.