Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
OJK sendiri tidak memiliki hak untuk melarang peredaran bitcoin, kecuali mereka dapat persetujuan dari beberapa unsur negara yang menangani keuangan dan devisa negara. jika bitcoin dilarang untuk beredar di negara kita, akan kemungkinan hal tersebut dikecam oleh banyak orang yang bermain di dunia bitcoin karena pengguna bitcoin di indonesia sudah ramai apalagi pihak owner dari vip.bitcoin.co.id sendiri sekarang sudah memiliki banyak bitcoin dan bahkan memiliki program token yaitu TEN yang melingkupi seluruh aspek negara-negara tetangga, bahkan penjualan token TEN sendiri dalam 20 menit mencapai 500 BTC dengan tren harga sekarang bitcoin yang masih terlalu tinggi. jika hal tersebut benar-benar dilarang kemungkinan akan banyak yang protes atau mengecam keputusan tersebut.