Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Benar atas berita di atas ojk keuangan memang belum melarang bitcoin, karena ojk sedang membenahi dan mempelajarin bagaimana berjalan nya dunia crypto, dan yang saya tahu jugak pemerintah tidak pernah untuk melarang atas penggunanya, dan yang pemerintah larang itu hanya transaksi nya saja, karena pemerintah hanya mensahkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di indonesia.