Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-riAlangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Sepengetahuan saya untuk transaksi real aja yg dilarang dan untuk trading belum dilarang sampai saat ini. Jadi trading masih bisa dilakukan namun merchant2 yg menerima pembayaran dengan bitcoin itu yg mulai diselidiki dan dilarang.