Pandangan pemerintah saat ini terhadap bitcoin yang merupakan mata uang digital dan investasi dalam mata uang digital itu sendiri, merupakan wewenang Bank Indonesia selaku bank sentral dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi dan mengatur segala bentuk investasi di lembaga jasa keuangan. Tetapi pandangan itu membuat masyarakat semakin tidak menghiraukan pemerintah lagi.