kalau menurut saya pribadi pandangan pemerintah indonesia terhadapat bitcoin masih tergolong memiliki kontroversi, dimana dalam pihak pemerintah sendiri ada yang mendukung dan ada pula yang tidak. saya pikir dengan tangapan yang telah dibesrikan OJK ini dapat merubah paradigma masyarakat dalam melihat bitcoin yang selama ini telah banyak mencap negatif terhadap keberadaan bitcoin di negara ini.
kontroversi masih hanya diseputar tidak boleh sebagai alat pembayaran, pemerintah hanya berpikiran untuk memfasilitasi pemula
tapi kalo pemerintah mau peduli dengan yang sudah terbiasa sebenarnya hal itu bukan problem lagi
beberapa hari ini disamping bitcoin, aladin coin malah jelas2 sudah yakin di indonesia dan berkantor resmi (aladin coin berasal dari USA dan diklaim terhubung dengan NSBC). lagi2 pemerintah hanya memperingatkan, dan lagi2 bitcoin terus yang dijadikan samsak tinju.