di Indonesia saya rasa masuk kategori terbatas, bitcoin atau crypto untuk dijadikan sebagai alat pembayaran kemungkinan nya sangat kecil atau tidak mungkin,
tetapi saya yakin pemerintah kita tidak akan melarang crypto atau ico di Indonesia, karena teknologi yang ada di belakangnya yaitu blockchain yang sangat bagus dan berkembang pesat tidak akan diabaikan begitu saja oleh pemerintah kita,
bahkan bank Indonesia sendiri akan menggunakan platform Riple untuk transaksi keuangan/pembayaran.
Tapi gue rasa kedepannya tidak menutup kemungkinan otoritas dan lembanga keuangan negara di tanah air akan merekrut Bitcoin atau Cryptocurrency di negeri ini. walaupun saat ini hanya peraturan pemerintah yang melarang lewat undang-undang perbankan. Saya pikir pemerintah tidak harus berbohong bahwa teknologi Bitcoin bersama Blockchain saat ini adalah yang terbaik.